BIDANG HI & JAMSOSTEK
Find our trusted and latest profile on this official website.
BIDANG HI & JAMSOSTEK
BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan
Sosial Tenaga Kerja dipimpin oleh Kepala
Bidang dan mempunyai tugas pokok memimpin dan merencanakan, menyusun progaram
dan pengendalian kegiatan, mengkoordinir, menyelenggarakan dan mengawasi serta
mengevaluasi kegiatan bidang yang akan dan sedang dilakukan, sehingga kegiatan
bidang dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan
Sosial Tenaga Kerja membawahi tiga seksi yaitu :
1. Seksi
Organisasi dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Tugas
pokoknya merencanakan dan mengevaluasi kegiatan seksi Tenaga Kerja.
2. Seksi
Syarat-Syarat Kerja
Mempunyai
tugas pokok merencanakan dan mengevaluasi kegiatan seksi syarat-syarat kerja.
3. Seksi
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Mempunyai
tugas pokok merencanakan dan mengevaluasi kegiatan seksi penyelesaian
perselisihan hubungan industrial.