Administrator
DISNAKERTRANS KABUPATEN SERANG MELAKUKAN KUNJUNGAN KE BADAN PUSAT STATISTIK (BPS) KABUPATEN SERANG DALAM RANGKA KONSULTASI DAN KOORDINAS TERKAIT PENGUKURAN PRODUKTIVITAS DI KABUPATEN SERANG
Serang, 3 Maret 2026 â Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai komponen data-data yang diperlukan untuk melaksanakan pengukuran produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Serang.
Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja merupakan salah satu dari sekian banyak Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan.
Tingkat produktivitas tenaga kerja adalah ukuran efisiensi yang membandingkan jumlah output (barang/jasa) yang dihasilkan dengan input (jumlah pekerja atau jam kerja) dalam periode tertentu. Ini menunjukkan seberapa efektif tenaga kerja menghasilkan nilai tambah, di mana rasio yang lebih tinggi mengindikasikan kinerja yang lebih baik dan efisien.
Pengukuran produktivitas secara sectoral di tingkat kabupaten / kota , meliputi 3 sekor, yaitu : pertanian, industry, dan jasa.
Untuk melakukan pengukuran produktivitas tersebut, diperlukan data-data yang valid dan sah, maka dari itu Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang menjadi tujuan kunjungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang.
Dalam kunjungan tersebut, Disnakertrans Kab. Serang diwakili oleh Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja (Lattas), yaitu Kepala Bidang, 3 orang Fungsional Instruktur, dan 3 orang staff. Sedangkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang yang menerima kunjungan adalah Ibu Kepala didampingi beberapa pejabat dan staff terkait
Melalui konsultasi ini, Disnakertrans Kab. Serang memperoleh kepastian bahwasanya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang akan mensupport data-data yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pengukuran produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Serang.
Dengan diketahuinya tingkat produktivitas tenaga kerja di tingkat Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Serang dapat mengevaluasi kebijakan terkait ketenagakerjaan. Demikian halnya dengan informasi tingkat produktivitas, dapat dijadikan sebagai acuan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk memperbaiki aspek ketenagakerjaan yang perlu ditingkatkan.